·
CU (Credit Union) / Koperasi Kredit
Koperasi
kredit atau Credit Union atau biasa
disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang
simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan
untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Credit Union (CU), diambil dari bahasa
Latin "credere" yang
artinya percaya dan "union" atau
"unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling
percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang
mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota
dengan tujuan produktif dan kesejahteraan Credit Union, menurut Pendiri Credit
Union Pancur Kasih, Drs.Anselmus Robertus
Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai
dikembangkan dari barat.
CU
tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan
lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik
dugaan tersebut karena CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya,
dari yang terbiasa instan langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman
menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah
tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama
yaitu:
- asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
- asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang ber-uang. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
SUMBER:
- · http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
- · http://idabangeet-hidayati.blogspot.com/2010/12/perbedaan-koperasi-simpan-pinjam-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar