Sebab-sebab mengapa koperasi
diIndonesia tidak berkembang
Koperasi merupakan badan
usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti
efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan
koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia.
Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan
berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi
bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di
tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam
perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah
“Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk
memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin
amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit
program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari
perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan
Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan
Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi
kerakyatan ini.
Tak hanya bantuan
program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri
Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu
gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat
dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
secara umum permasalahan
yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A. Permaslahan Internal
1) Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan
dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan
baik.
3) Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan
kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan
memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4) Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan
efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi
bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5) Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan
persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6) Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan
kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah
dimiliki.
7) Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya
terbatas
B.Permasalahan eksternal
1). Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas
memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2). Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan
koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program
pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan
dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3). Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4). Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati
pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan.
5). Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan
sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan
usaha.
6). Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa
nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh
masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7). Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar
koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan
BUMN dan Swasta.
selain itu belum berkembangnya koperasi juga di sebabkan oleh :
1. Kurangnya Partisipasi
Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak
mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan
partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi
sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus
kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para
pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri
mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal
menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta
kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti
stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota
dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi
seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi
anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota
nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen
koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya
memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang
nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena
manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya
menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah
yang banyak mengucur.
4. Permodalan Kurang berkembangnya koperasi
juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut.
Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan
dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi
itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian
dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah
satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.
Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP
dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.
Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas
Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui
pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung
jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan
tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana
usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu
didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian
koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih
dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam
masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan
kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk
oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering
kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi
akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran
Masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom
up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan
dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari
koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat
dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya
pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak
mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
8. Demokrasi ekonomi yang
kurang Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa
masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan
setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan
pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan
tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal
tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan
oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat
memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha
masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk
memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang
sangat sulit.
Persoalan-persoalan yang dihadapi
koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena
beberapa sebab :
- Kenyataan
bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem
penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah
tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers
market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang
sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya
diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
- Para anggota
dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada
minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang
dihadapi.
- Oleh karena pemikiran
yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi
order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang
cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
- Pentingnya
rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara
individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk
berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada
tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga
persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.
Sumber
:
·
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-untuk-berkembang/
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
·
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html