Rabu, 30 September 2015

Tugas Softskill ( Profesi Akuntan Intern )



PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi adalah sebagai berikut:
  1.  Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya,
  2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu,
  3.  Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah,
  4.  Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi. Salah satu dari profesi Akuntan ialah Akuntan Intern ( Internal Accountant ).

1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah diuraikan diatas, maka rumusan masalah yang diajukan adalah :
1.      Bagaimana profesi Akuntan Intern?
2.      Apa saja program serta tujuan dari Akuntan Intern ?

1.3  TUJUAN MASALAH
1.      Untuk mengetahui tentang Akuntan Intern.
2.      Untuk mengetahui program serta tujuan dari Akuntan Intern.


 PEMBAHASAN

A. Definisi Akuntan Intern ( Internal Accountant )
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

B. Kegunaan akuntansi bagi pihak intern
Akuntansi berguna untuk mencapai tujuan-tujuan berikut:
a. Perencanaan
Berdasarkan informasi ekonomi yang tepat, dapat disususn rencana kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap berikutnya.
b. Pengendalian
Berdasarkan rencana dan penerapan asistem kuntansi yang baik, dapat dikontrol atau dinilai jalannya kegiatan perusahaan.
c. Pertanggung jawaban
Setelah diadakan pencatatan terhadap semua transaksi dan kejadian, peda akhir periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak ekstern lain.

C. Pengertian Struktur Pengendalian Akuntan Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh para fungsionaris tersebut.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2) pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini :
(a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

D. Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
  1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
  2. Mengecek ketrelitian dan catatan organisasi.
  3. Mendorong efisiensi.
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian administrasi  (internal administrative control).

E. Pemakai Informasi Akuntansi Pihak Intern
Pemakai pihak intern (internal users) adalah manejer atau pimpina, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan perusahaan. Pimpinan perusahaan memelukan informasi akuntansi sebagai dasar untuk membuat perencanakan, menentukan kebijakan untuk masa yang akan datang, mengadakan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan perusahaan yang di kelolanya, dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai.

F. Pemeriksaan intern (audit intern)
Aktivitas audit intern adalah memeriksa dan menilai efektivitas dan kecukupan dari sistem pengendalian internal yang ada dalam organisasi, tanpa fungsi audit intern dewan direksi dan atau pimpinan unit tidak dapat memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja organisasi.
Audit intern pada dasarnya bertujuan utnuk memberikan bantuan kepada manajemen dan dewan direksi dalam melaksanakan tanggung jawab secara efektif mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar. Tujuan audit intern yang dikemukakan oleh D. Hartanto dalam bukunya “Akuntansi untuk Usahawan” adalah sebagai berikut :
Tujuan audit intern adalah :
  1. Meneliti dan menilai apakah pelaksanaan daripada pengendalian intern di bidang akuntansi dan operasi cukup dan memenuhi syarat.
  2. Menilai apakah kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditentukan betul-betul ditaati.
  3. Menilai apakah aktiva perusahaan aman dari kehilangan atau kerusakan dan penyelewengan.
  4. Menilai kecermatan data akuntansi dan data lain dalam organisasi perusahaan.
  5. Menilai mutu atau pelaksanaan daripada tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing manajemen”. (1994 ; 294)
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan
kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
  1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
  2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
  3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
  4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
  5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.
G. Program Audit Intern
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan program audit intern adalah sebagai berikut :
1. Cakupan Waktu (Periods Covered)
Program kerja adalah suatu perencanaan dimana bidang-bidang tertentu dipilih untuk diperiksa pada waktu tertentu, bidang-bidang yang dipilih merupakan bidang yang diprioritaskan dan tekanan-tekanan tertentu sesuai dengan kebutuhan.
2. Koordinasi (Coordination)
Sebelum mengembangkan programnya, auditor intern harus terlebih dahulu meminta saran atau usulan kepada manajemen perusahaan mengenai bidang yang perlu penekanan untuk memperoleh input yang baik dalam penyusunan rencana audit.
3. Prioritas (Priority)
Dalam memilih bidang audit, beberapa faktor harus dipertimbangkan sehingga ada prioritas bidang yang akan diaudit, yaitu:
a)                  Temuan sebelumnya
Kelemahan-kelemahan yang dilaporkan dalam audit sebelumnya, akan memerlukan pengkajian atas tindak lanjut yang dilaksanakan.
b)                  Permintaan manajemen
Auditor harus memprioritaskan permintaan manajemen mengenai pelaksanaan suatu audit atas bidang tertentu yang diinginkan manajemen.
c)                  Prior Coverage
Bidang-bidang yang mengalami keterlambatan dalam audit periode sebelumnya harus diutamakan pada periode selanjutnya.
d) Bidang-bidang yang sensitive
Yaitu bidang-bidang yang peka dalam suatu perusahaan, sehingga memerlukan audit yang sensitif.
4. Penentuan adanya kemungkinan terjadinya masalah akuntansi sedini mungkin
Hal ini berarti bahwa auditor harus dapat menentukan secepat mungkin keadaan catatan pembukuaan yang akan memperlambat penyelesaian pekerjaan audit, mengetahui indikasi kecurangan dan sebagainya.
5. Pengaturan asisten secara efisien dan tertib
Hal ini berarti bahwa seawal mungkin harus diketahui sulit atau mudahnya pekerjaan yang akan dilakukan.
6. Penelaahan dan penilaian atas pengendalian intern
Pemilihan prosedur pemeriksaan mana yang akan dijalankan, penetapan waktu dalam penerapan prosedur tersebut dan seberapa luas prosedur audit akan diterapkan, semuanya tergantung kepada pengendalian intern.

SUMBER :













Tidak ada komentar:

Posting Komentar